infopaser.id – Polsek Kuaro berhasil menangkap pelaku pencurian ternak warga di Desa Lolo Kecamatan Kuaro, Paser pada Senin 20 November 2023 lalu. Dua tersangka yang tersebut berinisial A dan A yang merupakan warga kabupaten tetangga Penajam Paser Utara (PPU). Kapolsek Kuaro IPTU Andi Ferial menjelaskan pelaku mengaku sudah tiga kali mencuri di Kecamatan Kuaro dan tiga kali di Kecamatan Muara Samu.
Aksi pelaku diketahui warga setelah pemilik ternak Sapi di Desa Lolo melapor ternaknya hilang. Sapi di kandangnya hilang setelah ada laporan tetangga ada mobil Pick Up yang datang ke kandang. Pelaku pun juga tidak dikenal oleh warga sekitar.
“Setelah ada laporan itu, polisi bergerak cepat dan masyarakat sekitar sudah mengamankan pelaku,” kata Andi Ferial, Rabu 22 November 2023.
Baca Juga:
- Perketat Keamanan, Rutan Grogot Tambah 16 Titik CCTV
- PT Kideco Jaya Agung Siap Gagas Kerja Sama Baru dengan Rutan Grogot
- Warga Binaan Perempuan di Rutan Grogot Produksi Hantaran Nikah
Barang bukti yang ditemukan adalah dua utas tali tambang masing-masing panjang 10 meter, dan satu unit mobil Suzuki Carry warna putih KT-8950-VE. Andi Ferial mengapresiasi kekompakan masyarakat yang menjaga keamanan sesama peternak. Warga menginterogasi pelaku saat diketahui melakukan aksi mencurigakan.
“Pelaku membawa mobil pick up mencuri sapi warga,” kata Andi Ferial. Total kerugian warga atas aksi dua tersangka ini mencapai Rp 81 juta dari berbagai aksi pencurian sebelumnya. Pasal yang dipersangkakan yaitu pencurian hewan ternak sapi sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 (1) ke 1, ke 4, Pasal 64 KUHP Subsider Pasal 363 (1) ke 1, ke 4 Jo Pasal 53 KUHP yaitu 5 tahun penjara.