Infopaser.id

Peredaran Narkotika di Paser Makin Meresahkan, Mulai Menyebar ke Wilayah Pesisir

Peredaran Narkotika di Paser Makin Meresahkan, Mulai Menyebar ke Wilayah Pesisir. (FOTO: KALTIMPOST/NAJIB

Infopaser.id – Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Paser makin meresahkan. Bukan hanya di kawasan perkotaan, kini peredarannya sudah menyasar daerah pesisir.

Akhir Juli lalu, polisi berhasil melumpuhkan dua residivis dari Kecamatan Tanjung Harapan karena terbukti menjual narkotika di wilayah pesisir, yakni Desa Lori. 

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanjung Harapan, Ipda Erwan Tri Yunanto mengatakan, dua residivis tersebut adalah R (48) dan MT (35). 

Kasus ini berhasil diungkap berkat laporan masyarakat Desa Lori. Masyarakat mencurigai adanya aktivitas jual beli barang haram tersebut di salah satu rumah milik warga Desa Lori. Polsek Tanjung Harapan langsung bergegas melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap rumah tersebut.

Dari hasil penyelidikan di TKP, jajaran Polsek Tanjung Harapan melihat gerak gerik mencurigakan di rumah tersebut dan tidak butuh waktu lama, para anggota kepolisian segera berkoordinasi dengan RT setempat untuk melakukan penggerebekan, ujar Ipda Erwan, pada Senin (6/8/2024). 

Saat penggerebekan terdapat dua orang laki-laki di dalam rumah yang diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Kedua laki-laki tersebut adalah R dan MT. Polisi segera melakukan interogasi serta penggeledahan di seluruh sudut ruangan. 

Dari penggeledahan, polisi berhasil menemukan satu buah kotak hitam bertutup merah di dalam kamar R. Setelah dibuka terdapat satu buah sedotan berwarna biru dan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu beserta perlengkapan lainnya. 

Ditemukan juga dua pipet kaca, satu tas hitam berisi uang sebesar Rp 11 juta. Diduga uang ini adalah hasil penjualan narkotika. Selain itu, satu unit telepon genggam yang digunakan tersangka R bertransaksi. 

Tidak sampai di situ, polisi juga melakukan penggeledahan pada sepeda motor warna hitam. Di bawah jok sepeda motor tersebut ditemukan enam paket sabu berbagai kemasan yang diakui tersangka R merupakan miliknya.  

Iklan