Masifkan Digitalisasi, Retribusi Toko di Kandilo Plaza dan Pasar Senaken Kini Bisa Dibayar Nontunai

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus memperluas digitalisasi layanan keuangan. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Paser akan menyediakan kanal pembayaran non-tunai bagi pedagang di Kandilo Plaza dan UPTD Pasar Penyembolum Senaken.
Melalui sistem ini, kewajiban pembayaran retribusi kios atau iuran bulanan pedagang tidak lagi dilakukan secara manual, tetapi dapat dilakukan melalui layanan perbankan digital maupun aplikasi dompet elektronik.
Kepala Disperindagkop UKM Paser, Yusuf, mengatakan penerapan pembayaran retribusi pasar melalui perangkat Mobile Point of Sale (MPOS) baik secara tunai maupun nontunai dengan sistem e-ticketing diimplementasikan secara bertahap. Rencananya sistem ini akan dijalankan mulai pertengahan september 2025
“Secara perlahan pihak pengelola akan melakukan pemasangan stiker QR code pada bangunan yang digunakan. Nantinya penyewa tinggal memindai QR code tersebut untuk melakukan pembayaran retribusi pasar,” ujarnya, Minggu (7/9).
Pembayaran retribusi melalui perangkat MPOS dapat dilakukan secara non tunai menggunakan layanan mobile banking dari berbagai bank, termasuk BRI, Mandiri, dan BPD Kaltimtara serta melalui dompet digital seperti OVO dan ShopeePay.
Menurut Yusuf, tujuan penerapan sistem ini adalah untuk memudahkan pedagang dalam melakukan pembayaran sekaligus mempercepat dan mengefisienkan proses pemungutan. Selain itu, sistem digital ini juga diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan keuangan, meningkatkan transparansi pelaporan, dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar.
“Sebagai tahap awal, uji coba dilakukan kepada 1.000 pedagang di Kandilo Plaza dan Pasar Senaken,” ujarnya.
Sebagai informasi saat ini terdapat 495 pedagang atau kios di Kandilo Plaza yang terdiri atas 231 kios di lantai satu, 257 kios di lantai dua, dan 7 kios di lantai tiga. Sementara itu, Pasar Senaken menampung 1.481 pedagang yang tersebar di empat blok kios dan lapak. Retribusi yang dihimpun dari pedagang di Kandilo Plaza dan Pasar Senaken saat ini mencapai Rp3,3 miliar. Diharapkan melalui sistem baru ini, pemerintah bisa mendapatkan total penerimaan pada tahun 2025 hingga Rp3,7 miliar.






