Infopaser.id

Operasi Patuh Mahakam 2026 mulai berlangsung di Kabupaten Paser pada Senin (26/10/2026). Operasi lalu lintas ini digelar selama 14 hari hingga 8 November 2026 dengan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sebagai salah satu fokus kegiatan.

Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian adalah pengendara yang melawan arus lalu lintas. Penindakan terhadap pelanggaran tersebut dilakukan melalui mekanisme non-elektronik, sementara pengawasan pelanggaran lainnya juga melibatkan sistem tilang elektronik.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Mahakam 2026 menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile. Selain penindakan melalui tilang elektronik, petugas juga dapat memberikan teguran simpatik menggunakan blangko teguran resmi.

Operasi tersebut turut mencakup pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli lalu lintas pada waktu serta lokasi yang dinilai rawan terjadi pelanggaran, kemacetan, maupun kecelakaan.

Kegiatan lainnya meliputi pemeriksaan visual kendaraan, pengecekan kelayakan kendaraan atau ramp check bersama instansi terkait, serta pemetaan titik rawan kecelakaan dan kondisi infrastruktur jalan.

Selain pengawasan dan penindakan, operasi ini juga mencakup kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas. Sosialisasi dilakukan melalui penyuluhan kepada pelajar dan orang tua, dialog bersama komunitas, serta pelatihan keselamatan berkendara.

Kegiatan edukasi juga meliputi penyebaran materi sosialisasi, publikasi informasi mengenai titik rawan kecelakaan dan jalur alternatif, serta klarifikasi terhadap informasi keliru mengenai Operasi Patuh dan tilang elektronik.

Dimulainya Operasi Patuh Mahakam 2026 ditandai dengan apel gabungan di Markas Komando Polres Paser, Senin (26/10/2026). Apel tersebut dipimpin Kapolres Paser, AKBP Sofyan, didampingi Kasat Lantas Polres Paser, AKP Weny Wahyuningsih.

AKBP Sofyan menjelaskan bahwa operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.

“Tujuan operasi adalah menurunkan angka kecelakaan dan jumlah fatalitas korban laka, serta meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, selamat, tertib, dan lancar,” kata AKBP Sofyan.

Selama operasi berlangsung, masyarakat Kabupaten Paser diimbau untuk melengkapi surat-surat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat menggunakan jalan raya.

Iklan