Infopaser.id

Infopaser.id – Tiga kasus besar pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor berhasil diungkap selama pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025 yang berlangsung sejak 2 hingga 21 Oktober. Pengungkapan ini menjadi kabar positif bagi masyarakat setelah sejumlah kasus lama yang sempat mandek kini berhasil dituntaskan.

Kasus yang terungkap mencakup pencurian sepeda motor Shogun RR, mobil L300, serta penggelapan mobil Mega Carry. Tiga pelaku ditangkap di lokasi dan waktu berbeda, masing-masing bertindak secara mandiri tanpa keterkaitan satu sama lain.

Tersangka pertama, FZ (25), warga Kecamatan Tanah Grogot, ditangkap karena mencuri sepeda motor Shogun RR milik warga setempat. Sementara S (34), warga Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, terbukti mencuri mobil L300 di wilayah Paser.

Kasus ketiga melibatkan BB (25), warga Wonosobo, Jawa Tengah yang menggelapkan mobil Mega Carry milik seorang pengusaha lokal. Meski dua pelaku terakhir tengah menjalani hukuman di lapas luar daerah, proses hukum terhadap mereka tetap dilanjutkan di Paser.

Kasatreskrim Polres Paser, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, menjelaskan bahwa ketiga pelaku beraksi dengan modus berbeda. Di antaranya yaitu mulai dari memanfaatkan kelengahan korban hingga menyalahgunakan kepercayaan.

“Mereka tidak tergabung dalam jaringan kriminal, tapi masing-masing punya cara yang cukup terencana,” ujarnya, Sabtu (8/11/2025).

Total kerugian dari tiga kasus ini ditaksir mencapai Rp261 juta. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara, serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Pihak kepolisian menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan laporan dan informasi. Koordinasi juga terus dilakukan bersama Polres di daerah perbatasan seperti Balangan dan Tanah Bumbu untuk mengantisipasi pelaku lintas wilayah.

Dengan tertangkapnya para pelaku, masyarakat diharapkan lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait pencurian kendaraan bermotor.

Iklan