infopaser.id – Polisi berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Batu Sopang pada pekan ini. Pencurian dua unit motor yang hilang sejak Agustus 2023 itu akhirnya terungkap, setelah polisi mengecek kendaraan warga Desa Petangis yang diduga korban itu adalah kendaraannya.
Kapolsek Batu Engau AKP Andi Bagus mengatakan dua unit sepeda motor yang dilaporkan hilang yaitu Honda Beat Street warna silver dengan Nopol KT 2856 JA dan Yamaha MX King warna hitam DW 4880 BU.
Bermula saat Reskrim Polsek Batu Engau melakukan pengecekan di rumah warga berinisial (G), setelah dicek nomor kendaraan, fisik mesinnya, STNK, hasilnya cocok dengan kendaraan yang hilang milik korban.
“Ditemukan bukti bahwa motor dibeli dari pelaku dengan harga Rp 3 juta,” kata Andi Bagus, Rabu 24 Januari 2024.
Kemudian polisi melakukan pengembangan dari informasi G, tersangka pelaku curanmor berinisial T dan R akhirnya ditangkap.
Berdasarkan bukti hasil penyelidikan, modus tersangka adalah langsung merubah warna kendaraan yang dicuri agar tidak terlihat nampak. Kedua pelaku sudah diamankan di Polsek, keduanya diduga melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian.