Masyarakat Kabupaten Paser kini memiliki tujuh pilihan lokasi untuk menukarkan uang Rupiah selama Oktober 2026. Layanan tersebut tersebar di sejumlah kecamatan dengan jadwal pelayanan setiap Rabu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.
Melalui layanan ini, warga dapat menukarkan uang dalam berbagai pecahan dengan nilai paket maksimal Rp3,7 juta. Namun, masyarakat harus melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui situs resmi PINTAR Bank Indonesia sebelum mendatangi lokasi penukaran.
Layanan yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan ini tersedia di kantor BPD Kaltimtara yang tersebar di tujuh kecamatan, yakni Kuaro, Long Kali, Tanjung Harapan, Muara Komam, Muara Samu, Paser Belengkong, dan Long Ikis.
Dengan adanya sejumlah titik pelayanan tersebut, masyarakat dapat memilih lokasi penukaran yang paling mudah dijangkau sesuai wilayah tempat tinggal masing-masing.
Berikut tujuh lokasi penukaran uang di Kabupaten Paser selama Oktober 2026:
- Kecamatan Kuaro: Kantor BPD Kaltimtara KCP Kuaro, Jalan Penajam–Kuaro Nomor 01.
- Kecamatan Long Kali: Kantor BPD Kaltimtara KCP Long Kali, Jalan Raya Long Kali RT 002 Nomor 69.
- Kecamatan Tanjung Harapan: Kantor BPD Kaltimtara KCP Lori, Jalan Lori RT 003.
- Kecamatan Muara Komam: Kantor BPD Kaltimtara KCP Muara Komam, Jalan Negara Kilometer 171 RT 003 RW 002.
- Kecamatan Muara Samu: Kantor BPD Kaltimtara KCP Muser, Jalan Poros Biu–Muser RT 004.
- Kecamatan Paser Belengkong: Kantor BPD Kaltimtara KCP Paser Belengkong, Jalan Negara RT 07.
- Kecamatan Long Ikis: Kantor BPD Kaltimtara KCP Simpang Pait, Jalan Penajam–Kuaro Nomor 27.
Seluruh lokasi tersebut memiliki jadwal pelayanan yang sama, yakni setiap Rabu pukul 08.00–12.00 WITA selama Oktober 2026.
Selain lokasi dan jadwal, masyarakat juga perlu memperhatikan jumlah uang yang dapat ditukarkan melalui layanan ini. Berdasarkan informasi yang tersedia, nilai maksimal satu paket penukaran mencapai Rp3.700.000 yang terdiri atas empat jenis pecahan Rupiah.
Sebelum mendatangi lokasi penukaran, masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan melalui situs resmi PINTAR Bank Indonesia di https://pintar.bi.go.id atau memindai kode QR yang tersedia pada informasi layanan. Melalui situs tersebut, calon penukar dapat memilih layanan, menentukan lokasi penukaran, serta melakukan pemesanan sesuai kuota yang masih tersedia.
Dengan tersedianya tujuh lokasi penukaran selama Oktober 2026, masyarakat Kabupaten Paser memiliki lebih banyak pilihan untuk memperoleh uang Rupiah dalam pecahan yang dibutuhkan tanpa harus mendatangi satu pusat pelayanan saja.







