Infopaser.id

Infopaser.id – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Paser masih menjadi persoalan serius sepanjang 2025. Data DP2KBP3A Kabupaten Paser menunjukkan bahwa kekerasan seksual mendominasi hampir separuh dari total laporan yang masuk selama satu tahun terakhir.

Berdasarkan catatan UPTD PPA Kabupaten Paser, terdapat 29 laporan kasus kekerasan terhadap anak di bawah usia 19 tahun sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 kasus merupakan kekerasan seksual. Sementara itu, laporan lainnya meliputi kekerasan fisik sebanyak lima kasus, perebutan hak asuh anak empat kasus, kekerasan psikis dua kasus serta kasus lain seperti perdagangan anak sebanyak empat laporan.

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Paser, Amir Faisol, menyebutkan bahwa dominasi kasus kekerasan seksual menjadi perhatian serius karena jumlahnya mendekati separuh dari total pengaduan. Kondisi ini menunjukkan bahwa anak-anak masih berada dalam posisi rentan terhadap tindak kekerasan, khususnya yang bersifat seksual.

“Ini tentu menjadi perhatian kita bersama. Jika dilihat dari jenisnya, kekerasan seksual mendominasi hampir separuh dari total kasus pada tahun 2025,” ujar Amir Faisol pada Senin (5/1/2026).

Selain itu, data juga mengungkap bahwa sebagian besar pelaku kekerasan terhadap anak berasal dari lingkungan terdekat korban. Pelaku umumnya merupakan orang yang dikenal korban dalam kehidupan sehari-hari, seperti keluarga atau tetangga, bukan orang asing.

Situasi tersebut dinilai memperbesar risiko karena kekerasan terjadi di ruang yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak. Faktor kedekatan pelaku dengan korban juga kerap membuat kasus sulit terungkap sejak dini.

Sebagai langkah pencegahan, DP2KBP3A Kabupaten Paser terus mengintensifkan sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan terhadap anak. Upaya ini dilakukan dengan menjangkau sekolah-sekolah hingga tingkat kecamatan, sekaligus mendorong peran keluarga dan masyarakat dalam melakukan pengawasan serta perlindungan terhadap anak.

Iklan