Rest Area Pos Bersama (Posma) Dipasana resmi beroperasi di Kelurahan Long Ikis, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, pada Senin (29/6/2026). Fasilitas ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai tempat beristirahat bagi pengendara yang melintas di jalur Tanah Grogot–Penajam.
Rest area tersebut dibangun sebagai fasilitas bersama yang dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya pengendara roda dua maupun roda empat yang melintasi jalur tersebut.
Selain menjadi tempat beristirahat, Posma Dipasana juga difungsikan sebagai pos keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pusat kegiatan sosial, serta ruang kolaborasi berbagai elemen masyarakat.
Kapolsek Long Ikis, Iptu Slamet Hafidin, mengatakan Posma Dipasana diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui berbagai layanan yang tersedia.
“Selain berfungsi sebagai tempat pelayanan, pos ini juga menjadi pusat pelaksanaan berbagai kegiatan bakti sosial dalam rangka hari jadi Polri,” kata Iptu Slamet.
Pos Bersama (Posma) Dipasana mengintegrasikan peran berbagai unsur, mulai dari Polri, TNI, pemerintah, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat. Kehadiran fasilitas ini juga diharapkan dapat menjadi ruang bersama yang mendukung kebersamaan dan toleransi di Kecamatan Long Ikis.
Sementara itu, Camat Long Ikis Sucipto Wibowo menyambut baik hadirnya fasilitas tersebut. Menurutnya, rest area ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama pengendara yang membutuhkan tempat singgah saat melakukan perjalanan.
“Semoga Posma Dipasana ini bisa dimanfaatkan maksimal untuk masyarakat, salah satunya tempat istirahat pengendara motor atau mobil yang melintas,” kata Sucipto.
Dengan hadirnya Rest Area Posma Dipasana, masyarakat yang melintasi jalur Tanah Grogot–Penajam kini memiliki alternatif tempat singgah untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan.







