Infopaser.id

Jaksa dan Polres Paser Musnahkan 17 Gram Lebih Sabu-sabu

Jaksa dan Polres Paser Musnahkan 17 Gram Lebih Sabu-sabu

Infopaser.id – Polres Paser bersama Kejaksaan Negeri Paser menggelar pemusnahan barang bukti jenis sabu-sabu sebanyak 17,62 gram. Barang bukti itu merupakan dari enam kasus yang menjerat sembilan tersangka. Pemusnahan ini juga disaksikan langsung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di Kabupaten Paser.

Kapolres Paser AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Narkoba AKP Suradi mengatakan sebelum pemusnahan dilakukan, barang bukti narkotika tersebut terlebih dahulu diuji oleh Laboratorium Forensik Polri di Surabaya. 

Polres Paser Musnahkan 17 Gram Lebih Sabu-sabu

Baca Juga: 3 Pria Pencuri Emas di Long Ikis Diciduk Polisi

“Setelah melalui proses pengujian, BB ini dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam toples plastik warna putih transparan yang berisi air lalu diaduk hingga larut. Selanjutnya, larutan tersebut dibuang ke dalam lubang closet/septic tank hingga habis oleh tersangka dan di kawal oleh penyidik,” kata Kapolres, Rabu 7 Maret 2024.

Pemusnahan ini merupakan upaya bersama dalam menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkotika seperti di wilayah Paser.

Baca Juga: Razia Warung Esek-esek, Satpol PP Paser Berhasil Tangkap 2 PSK 

Kasat Reskoba AKP Suradi menyampaikan agar masyarakat jangan takut melapor jika ada aktivitas jual beli atau keluarga terdekat yang memakai narkotika. Pelapor akan disembunyikan identitasnya dan bagi korban pemakai, akan diarahkan untuk rehabilitasi di Samarinda. 

“Berbeda jika pemakai ditemukan oleh polisi, maka bisa dikenakan pidana,” kata Suradi. 

Penulis: Najib

Editor: Alan

Iklan