Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser menobatkan pasangan calon nomor urut 1 dr Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari sebagai pemenang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Paser 2024.
Keputusan ini sesuai dengan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paser 2024 yang berlangsung di Kecamatan Tanah Grogot, Rabu (4/12/2024) malam.
Pilkada Paser 2024 telah usai dan pemenangnya sudah bisa diketahui secara resmi. Pasangan calon nomor urut 1 dr Fahmi Fadli – Ikhwan Antasari unggul telak dari lawannya nomor urut 2 yaitu Syarifah Masitah Assegaf – Denni Mappa.
KPU mencatat pasangan nomor urut 1 Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari meraih sebanyak 94.885 suara sah. Sementara pasangan nomor urut 2 Syarifah Masitah Assegaf-Denni Mappa meraih sebanyak 42.157 suara sah.
Jumlah perolehan suara Pilkada Paser ini berdasarkan data hasil rekapitulasi pemungutan suara di 10 kecamatan yakni 216.828 surat suara, dengan jumlah dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Paser sebanyak 211.299 pemilih.
“Surat suara itu dilebihkan 2,5 persen dari daftar pemilih tetap sesuai aturan PKPU. Jadi setiap tempat pemungutan suara (TPS) itu ditambah 2,5 persen,” kata Ahyar, Rabu (4/12/2024).
Ahyar bersyukur proses penetapan hasil Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Paser berjalan sesuai jadwal dan memenuhi ketentuan. Dia mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah bekerja keras dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Paser.