Infopaser.id – Pengawasan terhadap kapal dan Anak Buah Kapal (ABK) asing yang masuk ke perairan Kabupaten Paser diperketat sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyebaran Virus Nipah. Kewaspadaan ini dilakukan Balai Kekarantinaan Kesehatan (Karkes) Kelas I Balikpapan Wilayah Kerja Tanah Grogot.
Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Balikpapan, dr Bangun Cahyo Utomo, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus konfirmasi Virus Nipah pada manusia di Indonesia. Namun, kewaspadaan tetap ditingkatkan mengingat kedekatan geografis Indonesia dengan negara yang pernah melaporkan kasus serta adanya temuan bukti serologis virus pada kelelawar buah (Pteropus sp.) di Indonesia.
“Kita perlu waspada mengingat banyaknya pintu masuk internasional. Unit Karantina di daerah diminta meningkatkan pengawasan terhadap alat angkut, orang dan barang yang datang dari luar negeri,” ujar dr Cahyo, Rabu (11/2/2026).
Di wilayah Paser, langkah ini dinilai penting karena tingginya aktivitas lalu lintas maritim internasional. Rata-rata terdapat sekitar 18 kapal asing yang masuk ke perairan Paser setiap bulan, dengan jumlah ABK berkisar 18 hingga 20 orang per kapal. Pada Januari 2026, kapal berbendera China tercatat mendominasi kedatangan.
Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan deklarasi kesehatan menggunakan sistem All Indonesia ‘Satu Sehat Health Pass’ (SSHP). Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermal scanner serta pemantauan kondisi klinis para pelaku perjalanan.
Apabila ditemukan ABK atau pelaku perjalanan dengan gejala seperti demam, penurunan kesadaran, kejang, atau sesak napas, petugas akan melakukan observasi lanjutan dan merujuk ke rumah sakit rujukan apabila dinyatakan sebagai suspek atau probable.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memperkuat pengawasan di pintu masuk wilayah Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur. Upaya tersebut dilakukan guna mencegah potensi penyebaran penyakit zoonosis berisiko tinggi.







