Aksi Sopir Bus Asal Paser Curi Solar Terekam CCTV, Terancam 5 Tahun Penjara

Infopaser.id – Air susu dibalas air tuba. Peribahasa ini cocok menggambarkan perilaku sopir bus pengangkut karyawan PT Mandiri Herindo Adiperkasa berinisial F (46). Bukannya berterima kasih karena diberi tempat mencari nafkah, dia justru mencuri bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik perusahaan batu bara tersebut.
Aksinya tersebut terekam kamera CCTV perusahaan pada Selasa, 15 Juli 2025 lalu. Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Agus Setyawan, menyampaikan, pelaku terekam kamera sedang melakukan pengambilan solar dari tangki bus karyawan menggunakan selang dan jerigen berkapasitas 20 liter.
Agus menyebut perusahaan melaporkan pelaku karena diduga telah lama melakukan aksi nakal ini. Modusnya mematikan aliran listrik sebelum beraksi sehingga CCTV utama tidak merekam kegiatannya.
“Menyadari pola itu, perusahaan akhirnya memasang CCTV tersembunyi tanpa aliran listrik eksternal. Rekaman CCTV tersebut menunjukkan F sedang memindahkan solar dari tangki bus ke jeriken secara diam-diam,” kata AKP Agus, Jum’at (18/7/2025).
Selain solar, pelaku juga terekam mengambil tiga ban bekas merek Bridgestone dari area perusahaan. Berdasarkan bukti ini, Unit Jatanras Satreskrim Polres Paser langsung bergerak ke kediaman pelaku di Jalan Kapten Pierre Tendean, Gang Siswa, Tanah Grogot.
Saat diperlihatkan rekaman, F tidak bisa mengelak dan langsung mengakui perbuatannya. Total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 4 juta. Tersangka juga diketahui merupakan residivis dengan kasus serupa.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.






