Dua kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu terungkap secara beruntun di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Dua pria berinisial DAP (29) dan K (66) diamankan dalam dua pengungkapan berbeda pada Selasa (11/8/2026) malam dan Rabu (12/8/2026) sore.
Dari kedua kasus tersebut, polisi menyita total 18 paket sabu. Berat bruto barang bukti mencapai 7,84 gram.
Kasus pertama terungkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kapten Piere Tendean, Gang Privat, Selasa sekitar pukul 21.00 WITA. Penyelidikan dilakukan setelah adanya informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 17 paket sabu dengan berat bruto 6,36 gram yang disimpan terpisah di sejumlah bagian rumah DAP.
Enam paket ditemukan terbungkus tisu di lantai ruang tamu, sedangkan sembilan paket lainnya disimpan di rak meja dapur. Dua paket tambahan juga ditemukan dalam dompet di bagian bawah rak dapur.
Sejumlah barang lain turut diamankan, antara lain timbangan digital, sendok takar, plastik klip kosong, telepon seluler, uang tunai, dan sepeda motor.
Belum genap sehari, kasus kedua terungkap di sebuah pondok di Desa Muara Pasir, Rabu sekitar pukul 15.30 WITA. Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika.
Polisi kemudian mengamankan K dan menemukan satu paket sabu seberat bruto 1,48 gram. Barang tersebut disembunyikan dalam wadah plastik kecil di saku jaket coklat yang tergantung di dinding pondok.
Kasat Reskoba Polres Paser AKP Hadi Purwanto mengatakan K dan barang bukti telah dibawa untuk menjalani proses hukum.
“Saat ini tersangka K beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Paser untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Hadi, Kamis (13/8/2026).
Dalam kasus K, polisi juga menyita dua timbangan digital, plastik klip kosong, sendok takar, uang Rp2 juta, telepon seluler, dan sepeda motor.
DAP dan K kini menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana narkotika. Kedua pengungkapan berasal dari informasi masyarakat, tetapi merupakan dua perkara berbeda dengan lokasi dan barang bukti masing-masing.







