Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda Desa Jone, Jalan Perumahan Union RT 01, Kecamatan Tanah Grogot, pada Selasa, 21 Juli 2026. Api menghanguskan sekitar satu hektare lahan dan sempat mengancam pemukiman warga.
Laporan kebakaran diterima petugas piket pemadam pada pukul 13.06 WITA. Menurut Muriono, petugas Pusdalops BPBD Provinsi Kalimantan Timur, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Paser segera bergerak ke lokasi untuk memadamkan api sekaligus mencegah meluasnya kebakaran ke area pemukiman.
“Menerima laporan tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Paser langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman sekaligus mencegah api meluas ke area pemukiman warga,” ujar Muriono, Rabu, 22 Juli 2026
Proses pemadaman dilakukan secara terpadu, melibatkan BPBD Kabupaten Paser, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP/Linmas, serta relawan setempat. Muriono menekankan pentingnya laporan awal dari warga yang melihat munculnya api, karena menjadi titik awal tindakan cepat.
Selain pemadaman, petugas juga melakukan asesmen untuk mengetahui kondisi lapangan, luas area terdampak, serta potensi ancaman lanjutan. Hasil sementara menunjukkan luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai satu hektare. Kondisi cuaca cerah membuat petugas tetap waspada karena berpotensi mempercepat penyebaran api.
Untuk mendukung operasi, BPBD Kabupaten Paser menurunkan satu unit mobil tangki, satu unit mobil Triton, satu unit mobil tangki milik Dinas Pemadam Kebakaran, serta satu unit mobil patroli Satpol PP/Linmas.
Muriono juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat cuaca cerah. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
“Penanganan karhutla dilakukan secara terpadu oleh BPBD Kabupaten Paser, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Paser, Satpol PP/Linmas Kabupaten Paser, serta Relawan Sekawan,” jelas Muriono.
Langkah terpadu ini menunjukkan pentingnya koordinasi antarinstansi dan peran aktif masyarakat dalam pencegahan serta penanganan karhutla agar risiko terhadap permukiman dan keselamatan warga dapat diminimalkan.







