Infopaser.id

Infopaser.id – Kabar baik bagi masyarakat Kalimantan Timur yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran. Jalan Tol Balikpapan–IKN sepanjang 52,5 kilometer akan dibuka secara fungsional terbatas mulai 13 hingga 29 Maret 2026 untuk membantu kelancaran arus kendaraan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Yudi Hardiana, menjelaskan jalur tol sementara hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I, yaitu kendaraan pribadi non-bus dan non-truk. Pengoperasian dilakukan setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WITA.

“Tol dibuka secara fungsional untuk kendaraan Golongan I. Ini bagian dari upaya mendukung kelancaran arus mudik Lebaran,” ujarnya.

Dengan dibukanya jalur tol tersebut, Jembatan Pulau Balang juga akan ikut beroperasi. Akses ini diharapkan dapat mempercepat waktu tempuh perjalanan, terutama bagi masyarakat dari Kabupaten Paser yang menuju Balikpapan.

BBPJN menyebut beberapa pekerjaan di ruas tol masih dalam tahap penyelesaian. Pengerjaan pada Segmen 3B serta Seksi 3A2 sebelumnya sempat terkendala curah hujan tinggi, namun saat ini proses perbaikan tengah dikebut dan ditargetkan rampung pada 10 Maret 2026.

Karena statusnya masih bersifat fungsional terbatas, pengguna jalan diminta mematuhi sejumlah ketentuan yang berlaku. Salah satunya adalah batas kecepatan maksimum 60 kilometer per jam saat melintas di jalur tol tersebut.

BBPJN juga mempertimbangkan membuka akses tol lebih awal pada hari pertama Idul Fitri, yakni mulai pukul 05.00 WITA, agar masyarakat dapat menuju Masjid Negara Nusantara untuk melaksanakan Shalat Id. Namun rencana tersebut masih dalam tahap koordinasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Iklan