Waspada Virus Hanta dari Tikus, Pengawasan Kapal Asing di Paser Diperketat

Pengawasan terhadap kapal asing di wilayah Pelabuhan Tanah Grogot mulai diperketat menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman Virus Hanta.
Balai Kekarantinaan Kesehatan (Karkes) Kelas I Balikpapan Wilayah Kerja Tanah Grogot meningkatkan status kewaspadaan setelah adanya laporan kluster Severe Acute Respiratory Illness (SARI) pada penumpang kapal pesiar MV Hondius yang disampaikan Otoritas Kesehatan Inggris pada 2 Mei 2026.
Penyakit tersebut diketahui berkaitan dengan penyebaran virus yang ditularkan melalui hewan pengerat seperti tikus dan curut.
Kepala Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Tanah Grogot, Harzan Khair, mengatakan hingga saat ini belum ditemukan kasus Virus Hanta di Kabupaten Paser maupun Kalimantan Timur. Meski begitu, pengawasan tetap diperketat, khususnya terhadap kapal yang berasal dari negara terjangkit.
“Kami perlu waspada terhadap kapal dari negara terjangkit dan selalu memastikan kapal tersebut bebas dari tikus dan curut sebagai vektor pembawa virus,” ujar Harzan, Selasa (12/5/2026).
Berdasarkan data operasional, rata-rata terdapat sekitar 18 kapal asing yang masuk ke wilayah perairan Paser setiap bulan. Setiap kapal membawa sekitar 18 hingga 20 kru, dengan kapal asal Cina menjadi yang paling banyak masuk ke wilayah Teluk Adang.
Virus Hanta sendiri dapat menular melalui cairan tubuh tikus dan celurut, seperti urin, feses, maupun saliva. Penularan juga dapat terjadi melalui debu yang telah terkontaminasi.
Penyakit ini memiliki dua bentuk utama, yakni HFRS (Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome) dengan gejala demam, sakit kepala, dan nyeri badan, serta HPS (Hantavirus Pulmonary Syndrome) yang ditandai sesak napas dan batuk.
Untuk mengantisipasi risiko penyebaran, Balai Kekarantinaan Kesehatan menerapkan sejumlah langkah pengawasan terhadap kapal internasional. Di antaranya pemeriksaan suhu tubuh kru dan penumpang, pemeriksaan kondisi kapal dari keberadaan tikus, hingga penerapan penggunaan rat guard pada tali tambat kapal.






