Infopaser.id – Sejumlah pelajar di Kecamatan Tanah Grogot kedapatan berada di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran masih berlangsung, Rabu (4/2/2026). Mereka ditemukan tengah nongkrong di warung dengan masih mengenakan seragam sekolah.
Kondisi tersebut terungkap saat dilakukan patroli rutin ketertiban di sejumlah titik wilayah Tanah Grogot. Para pelajar tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Paser untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Kepala Satpol PP Paser, M Guntur, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk pembinaan awal agar kejadian serupa tidak terulang.
“Dalam patroli kami menemukan pelajar nongkrong di warung saat jam pelajaran. Mereka kami bawa ke kantor untuk diberikan pembinaan,” ujarnya.
Petugas mendapati para pelajar berada di tempat umum pada waktu yang seharusnya digunakan untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Para pelajar tersebut kemudian didata dan diberikan pembinaan sebagai tindak lanjut. Langkah ini dilakukan untuk mengingatkan pentingnya disiplin waktu sekolah serta mencegah kebiasaan bolos yang dapat berdampak pada proses belajar dan perkembangan karakter siswa.
Usai pembinaan, para pelajar diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Surat tersebut turut diketahui oleh pihak sekolah dan orang tua sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap aktivitas anak di luar sekolah.
Fenomena pelajar nongkrong saat jam pelajaran dinilai menjadi perhatian karena berpotensi berkembang menjadi kebiasaan negatif jika dibiarkan. Selain mengganggu proses pendidikan, kebiasaan bolos juga dapat membuka peluang terlibat dalam aktivitas yang tidak sesuai dengan norma dan aturan.
Melalui pembinaan dan pengawasan berkelanjutan, diharapkan pelajar dapat lebih menyadari pentingnya memanfaatkan waktu sekolah dengan baik serta menjaga kedisiplinan demi masa depan mereka sendiri.







