Infopaser.id – Jam Malam Bagi Pelajar mulai diberlakukan di Paser untuk menekan potensi kenakalan remaja yang kerap terjadi hingga larut malam di sejumlah titik keramaian. Maraknya remaja yang masih berkeliaran membuat keresahan tersendiri bagi masyarakat Paser. Aturan baru ini hadir untuk menjaga ketertiban umum serta menekan aktivitas yang berpotensi memicu kenakalan remaja.
Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, menyebut kebijakan jam malam ini lahir dari keprihatinan atas kebiasaan pelajar yang kerap berkumpul hingga larut malam. Ia menuturkan banyak remaja terpantau nongkrong di sejumlah fasilitas umum, seperti Hutan Kota, Siring Kandilo, Gentung Temiang, dan Stadion Sadurengas.
“Sebaiknya setelah jam sembilan malam anak-anak sudah berada di rumah,” kata Ikhwan, Minggu (22/9/2025).
Menurut Ikhwan, tidak baik bagi remaja jika masih berkeliaran apalagi sampai dini hari.
Untuk mendukung penerapan aturan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Paser ditugaskan melakukan patroli rutin di sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul remaja. Area yang menjadi fokus pengawasan antara lain Stadion Sadurengas, Gentung Temiang, dan Hutan Kota.
Ikhwan menekankan bahwa peran keluarga juga sangat krusial dalam upaya ini.
“Masalah ini bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah. Peran utama ada pada orang tua untuk memberikan edukasi yang baik kepada anak-anak mereka. Pemerintah akan mendukung dan menyediakan fasilitas yang diperlukan untuk mewujudkan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda,” sambungnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Paser M Guntur menyatakan pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah.
“Kami sudah sering memberikan penyuluhan kepada pelajar agar tidak keluyuran hingga tengah malam,” jelas Guntur.
Ia juga mengungkapkan belum lama ini timnya sudah mengamankan beberapa pelajar yang kedapatan berkaraoke di sebuah kafe hingga larut malam. Penerapan jam malam ini diharapkan bisa menjadi solusi efektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif, sehingga para pelajar dapat fokus pada pendidikan dan terhindar dari perilaku yang tidak diinginkan.







