Perhatikan Pekerja Rentan, Desa Olong Pinang Raih ‘Paritrana Award’ Dua Tahun Berturut-turut

Infopaser.id – Desa Olong Pinang, Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser, kembali mengukir prestasi gemilang dengan meraih Juara 1 Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Kalimantan Timur untuk kategori Pemerintah Desa. Penghargaan ini menjadi yang kedua kalinya secara berturut-turut, setelah sebelumnya diraih pada 2024.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, kepada Kepala Desa Olong Pinang, Nasri, di Samarinda, Senin (5/8). Nasri mengungkapkan, keberhasilan ini adalah buah dari keseriusan pemerintah desa dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja rentan. Kelompok pekerja ini mencakup buruh tani, petani, pemanen sawit, hingga tenaga bongkar muat yang tidak memiliki akses jaminan sosial secara mandiri.
“Kami sudah dua tahun berturut-turut menjadi juara umum tingkat Kaltim,” kata Nasri, Rabu (6/8).
Menurutnya ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah desa terhadap perlindungan tenaga kerja rentan. Program perlindungan sosial ketenagakerjaan ini dijalankan secara konsisten selama periode penilaian dari Januari hingga Desember 2024.
Pembiayaan program ini bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang digunakan untuk menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja informal.
“Mereka bukan ASN dan juga bukan karyawan BUMN. Karena itu, kami bantu lewat ADD. Data pekerja rentan ini juga kami peroleh berkat kerja sama yang baik dengan Disnakertrans Paser,” lanjut Nasri.
Meskipun telah meraih pengakuan di tingkat provinsi, Nasri berharap prestasi ini juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Paser. Menurutnya, penghargaan dari Pemkab akan menjadi bentuk dukungan terhadap desa yang telah aktif menjalankan program-program strategis nasional.
“Kami membawa nama baik kabupaten juga. Kami berharap ada bentuk apresiasi dari pemerintah kabupaten terhadap desa yang serius menjalankan program perlindungan sosial,” tambahnya.






