Infopaser.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menetapkan 47 desa sebagai Lokasi Khusus (Lokus) penanganan stunting untuk tahun 2024. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), pada 2022 data stunting Kabupaten Paser sebesar 24,9 persen.
Permasalahan stunting bukan semata persoalan tinggi badan, tapi lebih buruk adalah dampaknya terhadap kualitas hidup individu akibat munculnya penyakit kronis dan ketertinggalan dalam kecerdasan.
Bupati Paser, Fahmi Fadli meminta para camat harus memastikan keaktifan Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.
Untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Paser diminta mendorong peningkatan kapasitas kader yang telah dibentuk.
Para remaja putri juga harus meningkat cakupan konsumsi tablet tambah darahnya. Sekolah harus memastikan apakah tabletnya telah benar-benar dikonsumsi. Upaya yang nyata yaitu dengan mengonsumsi tablet tersebut secara serentak dan rutin seminggu sekali di kelas masing-masing.
Permasalahan stunting bukan hanya persoalan tinggi badan, tapi yang lebih buruk adalah dampaknya terhadap kualitas hidup individu akibat munculnya penyakit kronis. Pengidap stunting juga ketertinggalan dalam kecerdasan, karena stunting mempengaruhi badan dan otak anak.
Kecamatan Long Ikis masih jadi daerah tertinggi kasus balita dengan status pendek sebanyak 270 anak, dan balita dengan status sangat pendek sebanyak 77 anak.