Infopaser.id

Modus Beri Kasih Sayang, Buruh Sawit Ini Cabuli Anak SD hingga 9 kali 

Buruh sawit cabuli anak di bawah umur yang masih SD hingga 9 kali

Infopaser.id – Seorang buruh harian lepas kelapa sawit di Desa Tumbang Sapiri, Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berinisial FI (20) harus meringkuk di balik jeruji besi. Dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya yang telah mencabuli anak di bawah umur sampai sembilan kali. 

Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, mengatakan, tersangka dan korban menjalin hubungan spesial mulai Maret 2025. Atas dasar itu, tersangka memaksa korban memuaskan kebutuhan seksualnya hingga sembilan kali. 

Mulai gerah dengan perbuatan itu, korban pun melaporkan kepada orangtuanya. 

“Mendengar kejadian itu, orangtua korban langsung melapor ke polisi dan tersangka dijemput,” kata AKP Iyudi saat gelar perkara, Jumat (23/5/2025). 

Dalam proses penyidikan, FI mengakui seluruh perbuatannya kepada petugas. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Sementara itu, korban yang ternyata masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) telah mendapat pendampingan dan pembinaan dari pihak terkait untuk memulihkan kondisi psikologisnya. 

Iklan