Infopaser.id – Keberadaan industri kelapa sawit di Kabupaten Paser memberi manfaat besar. Selain membuka lapangan pekerjaan, industri ini juga membantu pembangunan di daerah.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Paser Djoko Bawono mengatakan selama periode 2023-204, Kabupaten Paser mendapatkan Rp39 miliar dari Dana Bagi Hasil (DBH) industri kelapa sawit. Mayoritas dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan jalan masyarakat daerah perkebunan.
“Untuk Disbunak dapat Rp3,4 miliar, sisanya di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Paser untuk peningkatan jalan,” kata Djoko, Rabu (11/9).
Baca Juga : Kideco Bangun IPA di Batu Sopang, 3 Ribu Rumah Warga Akan Dialiri Air Bersih
Dana Rp3,4 miliar itu digunakan Disbunak untuk pendataan kebun dan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) kepada koperasi desa. Dua program ini sangat penting untuk peningkatan kualitas kelompok tani dan berdampak pada hasil kelapa sawit yang berkelanjutan.
Djoko mengatakan petani kelapa sawit di Paser yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) dan belum memiliki sertifikat ISPO harus segera mendaftarkan koperasinya agar bisa mengikuti sertifikasi ISPO. Sertifikasi ini biayanya cukup mahal, sehingga beruntung jika koperasi tersebut bisa mengikuti secara gratis.
“Biasanya dana untuk pengurusan sertifikasi ISPO sampai Rp 100 juta per koperasi,” kata Djoko.
Baca Juga : Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Paser Gandeng Ombudsman RI