Gudang BBM Ilegal di Kuaro Digerebek Polisi, Timbun 120 Liter Solar
Infopaser.id – Sindikat penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar digerebek polisi di Kecamatan Kuaro pada Senin 17 Februari dini hari. Polisi menemukan ada 120 liter BBM subsidi ilegal di dalam gudang tersebut.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, melalui Kasatreskrim Polres Paser AKP Agus Setyawan menyampaikan penggerebekan ini menindaklanjuti ada laporan masyarakat terkait dugaan gudang penyimpanan BBM di lokasi tersebut.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Paser Ipda Baharuddin mengatakan, salah satu pelaku penimbunan BBM bersubsidi ilegal yang ditahan yaitu si pemilik gudang berinisial A.
Barang bukti lain yang ditemukan polisi adalah satu kendaraan roda dua yang diduga digunakan pelaku untuk mengangkut BBM.
Ipda Baharuddin menyebut kini pelaku telah dibawa ke Polres Paser untuk penyidikan lebih lanjut. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang sebagai perubahan atas Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman 6 tahun penjara.
Sebagai informasi, keberadaan BBM subsidi jenis solar dan pertalite diketahui memang sulit didapatkan masyarakat di SPBU di Paser akhir-akhir ini. Hal ini disebabkan oleh praktik penimbunan BBM yang dilakukan oknum tertentu.