Infopaser.id

Infopaser.id – Geram lihat suami yang sudah kecanduan judi online (judol), seorang perempuan berinisial LW (26) di Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara membakar suaminya Akhiruddin (36) hidup-hidup pada 17 Desember lalu. Pelaku mengaku habis kesabaran karena suaminya tetap bermain judi online meski sudah diberi nasehat berkali-kali. 

Mirisnya, akibat kebiasaan buruk Akhiruddin, barang-barang di rumah habis dijual tanpa sepengetahuan LW untuk modal bermain judi online. Bahkan yang membuat LW naik pitam karena Akhiruddin bermain judol menggunakan ponsel pintar anaknya. 

LW merasa frustasi terhadap kelakuan suaminya yang kecanduan judi online. Dia tidak bekerja dan sering menghabiskan uang tanpa memikirkan kebutuhan keluarga. Kapolsek Muara Jawa Iptu Dedik Prasetyo mengatakan pelaku mengaku emosinya memuncak setelah berulang kali menghadapi kelakuan suaminya. “Saat kami kami terus terus mendalami kasus,” ujarnya seperti dikutip dari kaltimpost.jawapos.com, Senin (23/12/24). 

Dedik membeberkan, kejadian pembakaran dilakukan saat korban sedang beristirahat di kamar. Sang istri LW tiba-tiba menyiramkan pertalite dari botol air mineral. Tidak terima dengan tindakan tersebut, korban marah dan melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya.

Namun, upaya itu justru memicu tindakan nekat LW yang secara spontan menyalakan korek api. Api pun segera menyambar tubuh korban dan membakar sebagian besar ruangan kamar. Korban mengalami luka bakar hingga 80 persen dan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Abadi di Samboja. 

Pelaku, LW, kini menghadapi ancaman hukum atas dugaan pelanggaran Pasal 44 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Barang bukti berupa dua buah buku nikah dan satu botol air mineral yang digunakan pelaku untuk menyiram Pertalite telah diamankan. 

Perkembangan terakhir, korban tak ingin LW mendekam di penjara. Terbukti dengan menuliskan surat pernyataan setelah melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya anak mereka yang masih kecil. Kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan tanpa melanjutkan proses hukum lebih lanjut. 

Iklan