Cekcok di Warung Berujung Penikaman, Pria di Batu Engau Tewas Ditusuk

Kasus penikaman yang menewaskan seorang pria terjadi di Dusun Lawas, Desa Riwang, Kecamatan Batu Engau, Paser, pada Senin (18/5) siang sekitar pukul 12.39 WITA. Seorang pria berinisial SBS (44) kini diamankan polisi usai diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
Korban diketahui berinisial AM (46). Ia mengalami luka tusuk serius di bagian dada kiri dan pinggang kiri setelah terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah warung.
Kapolsek Batu Engau AKP Hadi Purwanto menjelaskan, peristiwa bermula saat korban bersama seorang pria berinisial MI (18) datang ke lokasi untuk mencari pekerjaan. Namun, di warung tersebut terjadi perselisihan antara korban dan pelaku yang kemudian berujung penikaman.
“Perselisihan itu kemudian berujung dengan aksi penikaman,” ujar Hadi, Selasa (19/5).
Usai kejadian, korban sempat dibawa ke Puskesmas Riwang untuk mendapatkan penanganan awal sebelum dirujuk ke RS Pratama Kerang. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Mendapat laporan warga, personel Polsek Batu Engau langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku. Polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah badik serta pakaian milik korban dan pelapor.
Saat ini, SBS telah ditahan di Mapolsek Batu Engau dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 ayat (3) atau Pasal 468 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas Hadi.
Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.






