Infopaser.id

Seorang nenek berusia 76 tahun menjadi korban percobaan pencurian dengan kekerasan di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 19.30 WITA.

Terduga pelaku berinisial MA (33) mendatangi rumah korban dengan berpura-pura ingin membeli tanah. Namun, saat pintu dibuka, pria tersebut diduga langsung mendorong korban hingga terjatuh, kemudian mencekik dan membekap mulutnya.

Korban berinisial R yang merupakan seorang ibu rumah tangga sempat melakukan perlawanan. Aksi tersebut akhirnya dapat digagalkan setelah cucu korban dan sejumlah warga sekitar datang memberikan bantuan.

Peristiwa bermula ketika R sedang bersiap menunaikan salat Isya di rumahnya. Saat itu, MA datang dengan mengenakan helm, masker, jaket, serta sarung tangan medis. Untuk mendekati korban, MA mengaku hendak membeli tanah sambil membawa sebuah map berwarna cokelat.

Meski berada dalam kondisi terdesak, R berusaha melakukan perlawanan terhadap MA. Tidak lama kemudian, cucu korban berinisial HR (36) datang membantu neneknya. Kedatangan HR kemudian memicu pergulatan dengan terduga pelaku di dalam rumah.

Teriakan korban yang meminta pertolongan turut mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga kemudian berdatangan dan membantu mengamankan MA hingga berhasil diikat sebelum kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Yoshimata Judhoningrat S, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa terduga pelaku langsung menyerang korban ketika pintu rumah dibuka.

“Saat korban membuka pintu, pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh, lalu mencekik dan membekap mulutnya,” kata AKP Yoshimata, Kamis (5/11/2026).

Dari penanganan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sarung tangan medis, jaket berwarna abu-abu kebiruan, celana kain hitam, serta helm berwarna abu-abu.

Saat ini, MA telah ditahan di Mapolres Paser untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dugaan percobaan pencurian dengan kekerasan.

Iklan