Infopaser.id

Kabupaten Paser masih menghadapi kekurangan sedikitnya 284 tenaga pendidik pada 2026. Kekosongan tersebut tersebar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Untuk mengisi kekurangan tenaga pendidik tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser berencana melakukan perekrutan guru melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada 2027. Gaji bagi tenaga pendidik yang direkrut melalui skema tersebut disiapkan sebesar Rp2,8 juta per bulan.

Kepala Bidang Pengembangan Kurikulum dan Pendidik Tenaga Kependidikan (PK&PTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, Jauhari, menjelaskan bahwa kekurangan guru dipengaruhi oleh banyaknya tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun.

Selain itu, kekosongan juga terjadi akibat adanya guru yang meninggal dunia sebelum menyelesaikan masa tugasnya. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah posisi tenaga pendidik belum terisi. 

Di tengah kebutuhan tersebut, perubahan kebijakan pemerintah pusat terkait tenaga honorer turut menjadi pertimbangan dalam menentukan mekanisme pengisian kekosongan guru.

Pemkab Paser kemudian menyiapkan skema PJLP sebagai salah satu langkah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik pada tahun mendatang.

“Pengisian kekosongan tahun depan dilakukan melalui skema PJLP dan alhamdulillah sudah disiapkan anggarannya,” kata Jauhari, Senin (26/10/2026).

Melalui skema tersebut, guru PJLP direncanakan menerima gaji sebesar Rp2,8 juta per bulan. Nominal ini lebih tinggi dibandingkan gaji PJLP pada dinas teknis di lingkungan Pemkab Paser yang berada di kisaran Rp2,3 juta per bulan. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp500 ribu per bulan antara gaji guru PJLP yang disiapkan dan standar gaji PJLP pada dinas teknis lainnya.

Selain perekrutan melalui skema PJLP, pemerintah juga berencana membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur umum pada 2027. Rencana seleksi tersebut disebut akan mencakup formasi tenaga pendidik dalam jumlah cukup besar. Namun, jumlah formasi guru yang akan tersedia belum dirinci dalam informasi yang disampaikan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jumlah guru yang akan direkrut melalui skema PJLP maupun jadwal pelaksanaan seleksinya. 

Iklan