Infopaser.id

Infopaser.id – Dibukanya akses Jalan Tol Balikpapan–IKN melalui Jembatan Pulau Balang secara fungsional terbatas selama libur Natal dan Tahun Baru 2025–2026 diproyeksikan memperlancar konektivitas regional Kalimantan Timur. Bagi masyarakat Kabupaten Paser, kehadiran akses ini berpotensi mempercepat perjalanan lewat darat menuju Balikpapan tanpa harus menggunakan kapal ferry. 

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur menjadwalkan pembukaan fungsional terbatas mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Selama periode tersebut, ruas tol dioperasikan setiap hari pada pukul 06.00 hingga 18.00 WITA. Akses ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan kecil atau golongan I non-bus dan non-truk.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Yudi Hardiana, menjelaskan bahwa pembukaan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama periode libur akhir tahun. 

“Pembukaan ini bersifat fungsional dan sementara. Beberapa fasilitas permanen masih dalam tahap penyempurnaan, namun ruas yang dibuka sudah siap dilintasi kendaraan kecil,” ujar Yudi.

Bagi warga Paser, keberadaan akses ini dinilai strategis karena memperkuat jalur darat menuju Balikpapan dan Samarinda. Dua kota tersebut selama ini menjadi tujuan utama masyarakat Paser untuk berbagai keperluan, mulai dari perjalanan kerja, pendidikan, layanan kesehatan hingga aktivitas ekonomi dan transportasi lanjutan.

Secara teknis, ruas yang difungsikan mencakup Seksi 3A Karang Joang hingga KKT Kariangau, terhubung ke Seksi 3B menuju Simpang Tempadung, kemudian berlanjut ke Seksi 5A hingga melintasi Jembatan Pulau Balang, dan masuk ke Seksi 5B serta Seksi 6A menuju Simpang ITCI–Sepaku. Total panjang ruas yang dibuka mencapai sekitar 50,2 kilometer.

Selama masa fungsional, kecepatan kendaraan dibatasi maksimal 60 kilometer per jam. Seluruh ruas diberlakukan tarif nol rupiah dan pengguna diminta tetap berhati-hati mengingat masih ada fasilitas pendukung yang bersifat sementara.

Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan, BBPJN Kaltim menyiagakan kendaraan patroli, ambulans, serta memasang puluhan kamera CCTV yang terhubung ke pusat kendali. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan sekaligus keselamatan pengguna jalan. 

Pembukaan fungsional Tol dan Jembatan Pulau Balang diharapkan dapat membantu kelancaran arus lalu lintas selama periode libur akhir tahun. Selain itu, akses ini dinilai mampu memperkuat konektivitas antar wilayah di Kalimantan Timur. Bagi masyarakat Kabupaten Paser, keberadaan ruas tol ini tentunya mempermudah akses darat menuju Balikpapan dan Samarinda yang selama ini menjadi pusat pergerakan utama di kawasan tersebut.

Iklan