Infopaser.id – Upaya pelaku begal berinisial S (43) asal Balikpapan untuk melarikan diri ke luar pulau berakhir di tangan polisi. Ia berhasil dibekuk petugas di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu, 20 Juli 2025.
Kapolsek Long Kali, IPTU Slamet Hafidin, menyampaikan, pelaku membegal seorang wanita di Desa Putang, Kecamatan Long Kali dengan mengambil sebuah sepeda motor dan uang tunai Rp 3 juta pada 17 Juli 2024 lalu. Korban mengalami luka di bagian pelipis sebelah kanan dan memar di bagian pipi sebelah kiri.
“Merespon laporan korban, polisi bergerak cepat mencari lokasi pelaku,” kata IPTU Slamet, Senin (21/7/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, diketahui pelaku tengah dalam perjalanan menuju Kalimantan Selatan. Unit Reskrim Polsek Long Kali segera berkoordinasi dengan tim Jatanras Polda Kalimantan Selatan (Macan Kalsel) untuk melakukan pengejaran. Upaya ini membuahkan hasil setelah polisi memastikan keberadaan pelaku yang hendak menyeberang keluar pulau melalui Banjarmasin.
Pelaku berada di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dan akan berangkat ke Surabaya menggunakan kapal laut. Sebelum berangkat, pelaku ditangkap polisi dan akhirnya dibawa kembali ke Polsek Long Kali. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Long Kali untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pasal ini mengatur tentang perampasan barang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Jika tindak pidana begal mengakibatkan luka berat atau kematian, pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling lama 15 tahun.






