Infopaser.id

Infopaser.id – Pemkab Paser telah memberikan izin resmi bagi masyarakat Kabupaten Paser untuk menggelar Takbiran Keliling pada malam Idul Fitri 1446 Hijriah/2025. Jika Lebaran jatuh pada 31 Maret 2025, maka takbiran akan digelar pada tanggal 30 Maret 2025. 

Rute yang ditentukan adalah sekitaran kota, dimulai dari Halaman Masjid Agung – Jalan R Suprapto – Anden Oko – Untung Suropati – Ahmad Yani – Kapten Pierre Tendean – Pangeran Menteri-Sudirman – Noto Sunardi – Cokro – Panglima Sentik – R Suprapto. 

Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Paser Katsul Wijaya mengatakan, masyarakat dapat berpartisipasi memeriahkan kegiatan takbiran ini menggunakan mobil sendiri. Namun tidak diperkenankan membawa petasan. 

“PHBI Kabupaten Paser akan memberikan penilaian kepada peserta yang berpartisipasi,” kata Katsul, Selasa (25/3/2025). 

Kriteria penilaian yaitu memasang hiasan tema atau spanduk sesuai kegiatan, menggunakan alat musik tradisional, tidak menggunakan sound system berlebihan, gema takbir dilaksanakan secara langsung bukan rekaman, berbusana muslim, tertib lalu lintas dan menjaga kebersihan. 

Katsul menekankan kegiatan takbiran ini bukan untuk perlombaan, namun semata-mata untuk memeriahkan syiar agama Islam.  

Iklan