Kesal Diganggu Tidur, Karyawan Ini Bunuh Anak Bosnya Sendiri Umur 6 Tahun

Infopaser.id – Sungguh tega perbuatan EA (31), pria asal Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, tega bunuh anak berusia 6 tahun dengan menampar dan mencekiknya hingga tewas. Setelah itu, ia memasukkan jasad korban ke dalam karung dan membuangnya di semak-semak.
Korban tersebut adalah anak dari bos EA yang memiliki bengkel. EA yang seorang montir mengaku membunuh korban karena kesal diganggu saat tidur siang pada 17 Maret 2025.
Korban yang awalnya dilaporkan hilang dan diculik ternyata dibunuh oleh EA. Jasad korban ditemukan warga di jalan lingkar Desa Lingsir, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan Kalimantan Selatan, pada Jumat (21/3/2025) sore menjelang Magrib.
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Balangan Iptu Eko Budi Mulyono mengatakan penemuan jasad ini berawal dari laporan kasus penculikan yang diterima Polres Tabalong. Polres Balangan kemudian membantu pencarian jasad korban di wilayah hukumnya.
“Jasad korban ditemukan sekitar tiga meter dari jalan raya, tersembunyi di semak-semak pinggir jalan. Jasad tersebut terbungkus karung. Korban mengenakan pakaian lengkap, kondisinya sudah membengkak dan membusuk,” kata Wahyu, Minggu (23/3/2025).
Polisi menyebut korban terakhir kali terlihat bermain di samping rumah di Jalan Trans Kalsel-Kaltim, Gunung Batu, Murung Pudak, Tabalong. Setelah disuruh tidur, satu jam kemudian korban menghilang.
Hasil pemeriksaan di RSUD Badarudin Kasim Maburai menunjukkan jasad korban mengalami pembusukan parah dengan beberapa bagian tubuh rusak, termasuk kepala yang sudah menjadi tengkorak. Tanda-tanda luka serius seperti tengkorak kepala yang pecah juga terlihat. Untuk memastikan penyebab kematian, jasad korban akan menjalani autopsi lebih lanjut.
Pelaku diancam Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.