Pria Cabul di Stadion Sadurengas Paser Akhirnya Ditangkap! Ternyata Sudah Beristri

Infopaser.id – Pelaku pelecehan seksual di Kawasan Stadion Sadurengas Paser dengan modus tepok bokong perempuan akhirnya ditangkap polisi. Dia adalah AS (22), seorang pegawai toko di Kecamatan Tanah Grogot.
Tersangka ditangkap pada Rabu (14/5/2025) di sebuah warung nasi Padang yang terletak di depan SPBU Kilometer 4, Kecamatan Tanah Grogot. Ia diduga sebagai pelaku berdasarkan ciri-ciri yang sesuai dengan laporan para korban, antara lain mengendarai sepeda motor berwarna coklat krem dan mengenakan helm putih.
Baca juga: Tipu Daya Gadis di Bawah Umur, Pria Paser Belengkong Ini Dilaporkan Kasus Pencabulan
Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Agus Setiawan, mengatakan, tim unit Jatanras sebelumnya telah melakukan penyelidikan dan langsung mendatangi lokasi saat mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku.
AS ditangkap tanpa perlawanan saat tengah membeli makan. “Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya,” kata AKP Agus, Kamis (15/5/2025).
Ternyata pelaku selama ini sudah memiliki istri. Motif AS melakukan pelecehan seksual ini karena nafsu semata lantaran tidak tahan melihat kemolekan tubuh perempuan. Berdasarkan pengakuannya, AS sudah melakukan hal serupa sebanyak delapan kali dengan lokasi berbeda.
Baca juga: Tipu Gadis di Bawah Umur, Pria Paser Belengkong Ini Dilaporkan Kasus Pencabulan
Lima kali di kawasan stadion, satu kali di KM 4, satu kali di depan SMK 1 dan satu kali di Desa Senaken.
Akibat perbuatannya, AS dijerat Pasal 289 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP tentang perbuatan cabul, hukuman penjara yang dijatuhkan adalah pidana penjara paling lama 9 tahun.