Infopaser.id

Infopaser.id – Dua pria asal Kecamatan Tanah Grogot dipergoki Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Paser tengah pesta minuman keras (miras) di bawah Jembatan Kandilo Tanah Grogot pada Minggu (9/3/2025) malam. 

Aksi keduanya ketahuan petugas Satpol PP Paser saat patroli malam di kawasan tersebut. Selama ini Satpol PP memang kerap mendapatkan laporan dari masyarakat tentang aktivitas pemuda mabuk-mabukan di bawah Jembatan Kandilo.  

Kepala Satpol PP Paser M. Guntur mengatakan, kedua pria yang identitasnya tidak disebutkan itu meminum tuak atau minuman dari nira aren yang memabukkan jika dikonsumsi dalam jumlah banyak. 

Kedua pria tersebut langsung diberikan teguran secara lisan supaya tidak mengulangi tindakan itu. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera. Apabila mereka kembali mengulangi, maka akan diproses langsung sesuai Peraturan Daerah dan dibawa ke Pengadilan. 

Satpol PP Paser akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser untuk segera menutup lokasi tersebut. Diketahui lokasi itu merupakan lanjutan pembangunan parkiran mobil untuk Taman Siring Kandilo. 

Lokasi itu sebenarnya dipagar, namun pagar itu sengaja dibuka agar bisa masuk dan digunakan untuk mabuk-mabukan. 

“Kami akan meminta Dinas PU agar pagar yang terbuka tersebut itu segera ditutup,” kata Guntur pada Senin (10/03/2025).  

Iklan