Infopaser.id

Infopaser.id – Indra (32) dijuluki polisi di Paser sebagai manusia tabung gas. Pasalnya dia telah dua kali terjerat kasus yang sama. Terbaru, dia ditangkap setelah terendus mencuri tabung gas oksigen di Dusun Komandi, RT 20, Kecamatan Kuaro, Sabtu (22/3/2025).

Korban menyadari bahwa Indra mencuri tabung gas oksigen di bengkel saat kejadian dan langsung mengejarnya, tetapi tidak berhasil menangkapnya. Korban kemudian melapor kepada polisi untuk meminta bantuan. Setelah mengumpulkan berbagai informasi dan petunjuk, jajaran Polsek Kuaro melakukan pengejaran dan berhasil menemukan Indra.

Baca Juga: Pemuda Ini Tega Pukul Ibu Kandung dengan Besi Jemuran Gara-Gara Topinya Hilang 

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kapolsek Kuaro Iptu Andi Ferial menyampaikan, pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa sepeda motor dan tabung oksigen yang dicuri beserta regulatornya. 

“Pelaku sempat menyembunyikan barang bukti di semak-semak,” kata Iptu Andi, Minggu 23 Maret 2025.

Iptu Andi mengatakan motif pelaku melakukan ini karena kebutuhan ekonomi. Meskipun pelaku baru saja keluar dari rumah tahanan, setelah sebelumnya menjalani kasus hukum yang sama mencuri tabung di Kecamatan Batu Sopang.

“Pelaku berpindah lokasi sasaran ke Kuaro setelah sebelumnya banyak keluhan warga Batu Sopang tentang aksi Indra,” katanya. 

Baca juga: Bukannya Ibadah di Bulan Ramadhan, Dua Pria Ini Malah Pesta Miras di Bawah Jembatan Kandilo 

Akibat ulahnya, Indra terancam didakwa Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Iklan