Infopaser.id

infopaser.id – Dibuka Seleksi PPPK 2023. pembukaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Pemkab Paser tahun 2023 ini resmi dibuka. Tidak ada formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang ada hanya Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPK). Total ada 941 formasi yang dibuka, terdiri dari formasi pendidikan sebanyak 545, tenaga kesehatan sebanyak 321, dan pegawai teknis  75 formasi.

Ketua Panitia Seleksi Murhariyanto melalui anggotanya Suwito mengatakan pada 2023 ini tidak ada alokasi CPNS untuk pemerintah daerah. Hanya level kementerian yang membuka formasi. Untuk Paser, dari jumlah 941 tersebut, ada 145 peserta prioritas yang dari tahun sebelumnya sudah dinyatakan lulus namun belum dilantik. Mereka tinggal menunggu petunjuk teknis pengangkatan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara formasi lainnya dibuka juga hanya untuk pegawai non-PNS atau honorer yang sudah lama mengabdi. Khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Hanya formasi tenaga teknis yang dibuka untuk umum, itu pun tidak seluruhnya, hanya untuk formasi yang tidak ada klasifikasinya dari para tenaga honorer.

“Memang P3K ini diprioritaskan untuk pegawai honorer yang sudah mengabdi lama untuk daerah, dan mereka yang berusia di atas 35 tahun,” kata Suwito, Kamis 21 September 2023.

Untuk jurusan yang variatif dibutuhkan mayoritas di formasi tenaga teknis, hampir tersebar di seluruh dinas di Pemkab Paser.  Pendaftaran dimulai 20 September ini sampai 9 Oktober. Tahapan berjalan sampai penetapan SK yaitu pada 11 Februari 2024 mendatang.

Diketahui jumlah non-PNS atau pegawai honorer yang mengabdi di Pemkab Paser berjumlah 4.035 dari data terakhir. Mayoritas dari mereka sudah berusia di atas 35 tahun dan tidak bisa lagi mendaftar formasi CPNS. Karena itu lah dicarikan solusi penerimaan P3K, sembari meniadakan atau menghapuskan keberadaan tenaga honorer yang memang jadi wacana pemerintah pusat. 

Iklan