Infopaser.id

Infopaser.id – Jembatan di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser mulai menjalani proses perbaikan sejak Selasa (8/10/2025). Pekerjaan rehabilitasi ini dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan dijadwalkan selesai hingga 17 November 2025.

Selama masa perbaikan, kendaraan dengan tonase tertentu dilarang melintas di jembatan tersebut. Pengendara yang ingin menuju Kalimantan Selatan dari arah Tanah Grogot maupun sebaliknya, diwajibkan mengambil jalur alternatif melalui Desa Kerang, Kecamatan Batu Engau.

Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Ruas Kuaro–Batu Aji BBPJN Kaltim, Muhammad Idris Djafar, menjelaskan bahwa sosialisasi terkait pengalihan arus lalu lintas telah dilakukan sejak 1 Oktober 2025. Seluruh pihak, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten telah menyepakati mekanisme rekayasa lalu lintas selama masa rehabilitasi berlangsung.


“Sepanjang ruas lantai jembatan sekitar 101 meter akan direhabilitasi,” kata Idris, Rabu (8/10/2025).

Perbaikan meliputi pekerjaan pada lantai jembatan, struktur besi, serta pengecatan ulang seluruh rangka. Selain itu kualitas beton juga akan diperkuat untuk memastikan daya tahan jembatan ke depan. Sebagai langkah antisipasi, pembatasan tonase diberlakukan guna mencegah kerusakan lebih parah pada struktur yang saat ini mengalami penurunan kualitas.


“Jika dilalui kendaraan berat, dikhawatirkan akan membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu kelancaran rehabilitasi,” kata Djafar.

BBPJN Kaltim telah memasang rambu peringatan dan papan pemberitahuan di sejumlah titik sebelum lokasi jembatan. Langkah ini diambil agar kendaraan berat dapat segera berbelok ke jalur alternatif tanpa menimbulkan kemacetan di area sekitar proyek rehabilitasi.

Iklan