Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Paser menerima informasi mengenai dugaan keberadaan kelompok sesama jenis (Komunitas LGBT) yang disebut muncul di kalangan anak usia sekolah.
Informasi tersebut mencuat dalam Rapat Penguatan Kerja Sama Lintas Sektor terkait pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP), Kekerasan terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Perkawinan Anak di Kabupaten Paser.
Kepala DPPKBP3A Paser Amir Faisol mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, kelompok atau Komunitas LGBT tersebut diduga mulai memperkenalkan diri melalui media sosial. Fenomena yang dilaporkan bahkan disebut telah menyasar kalangan pelajar SMP di Tanah Grogot.
Namun, dalam informasi yang disampaikan pada forum tersebut belum dijelaskan lebih lanjut mengenai kelompok yang dimaksud, jumlah pelajar yang diduga terlibat, maupun bentuk keterlibatan mereka.
“Saya harap semua pihak bisa memantau ini karena sudah menjadi kewaspadaan kita bersama,” kata Amir.
Plt Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DPPKBP3A Paser Eni Setio Astuti juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan dan pendampingan terhadap anak.
“Hati-hati bapak dan ibu, tolong diwaspadai,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Selain persoalan tersebut, forum juga membahas perlindungan anak dari risiko pelecehan dan kekerasan seksual. Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Paser dr Adhiesetya Dwi Saputra mengatakan perhatian orang tua perlu diberikan kepada anak perempuan maupun laki-laki.
“Anak laki-laki juga perlu mendapat perhatian agar tidak menjadi korban,” ujarnya.
Rapat lintas sektor tersebut diikuti unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan perlindungan korban, serta tokoh masyarakat. Pertemuan tersebut membahas penguatan pencegahan berbagai persoalan yang berkaitan dengan perempuan dan anak serta implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.







