Infopaser.id

infopaser.id – Ketua komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari menginginkan Bahasa Paser menjadi bahasa ibu di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser. Salah satunya caranya ialah menerapkan kembali pelajaran bahasa daerah dalam muatan lokal (Mulok) ke sekolah, baik itu di Paser maupun di PPU wilayah Ibu Kota Negara (IKN). 

Politikus Partai Golkar itu mengatakan hadirnya IKN harus dijadikan momen kebangkitan Bahasa lokal dan jangan sampai tereliminasi. 

Khusus untuk di Kabupaten Paser dari 222 SD, telah 70 persen di antaranya yang mengajarkan bahasa daerah. Ikhwan ingin, bahasa Paser dimasukkan dalam kurikulum sekolah. Ini pernah dibahas saat menggodok Perda (Perlindungan dan Pelestarian Kebudayaan Adat Paser). 

Apalagi wilayah selatan Kaltim ini banyak sub suku Paser. Di antaranya Paser Pematang, Paser Pembesi, Paser Telake, Paser Adang, Paser Migi, Paser Pemuken, Paser Bukit. Sehingga dalam keseharian seperti menyebut benda atau hal lainnya berbeda-beda penyebutannya atau dialeknya. Termasuk Kabupaten PPU suku aslinya suku Paser. 

Masa depan tentu banyak yang pindah ke IKN Nusantara, sehingga sejak dini menurut Ikhwan harus diantisipasi agar adat budaya, permainan tradisional dan bahasa Paser tidak lenyap. Anak-anak harus dikenalkan dan diajarkan, sehingga mereka mengetahui apa itu budaya dan bahasa Paser. 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser sebelumnya telah melakukan pelatihan untuk guru revitalisasi bahasa daerah, khususnya tenaga pendidik tingkat SD dan SMP yang nantinya akan mengajarkan bahasa daerah di sekolah. Selain itu intens gelar lomba, antara lain sempuri atau cerita rakyat, puisi dan pidato bahasa Paser.

1 2

Iklan