Infopaser.id

Infopaser.id – Bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) di Kabupaten Paser pada 2025 akan naik 300 persen dari tahun sebelumnya. Dari Rp5.349 per suara, bakal naik menjadi Rp15 ribu per suara.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Paser Nonding menyampaikan, kenaikan ini sudah lama diusulkan karena Paser menjadi salah satu daerah di Kaltim yang cukup rendah memberikan bantuan dibanding daerah lainnya. 

“Surat usulan kenaikan ini sudah disampaikan ke Pemprov Kaltim dan disetujui oleh Gubernur Kaltim pada 17 Februari lalu,” kata Nonding, Rabu (19/3/2025). 

Dia mengatakan kenaikan ini cukup layak buat Paser. Pasalnya jika dibandingkan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara yang wilayahnya lebih kecil dan anggota DPRD hanya 25 kursi, di sana anggaran bantuannya yaitu Rp 9.200 per suara. Sementara Paser yang memiliki 30 kursi dan wilayahnya luas hanya Rp 5.349. 

Setelah usulan disetujui oleh Gubernur Kaltim, Pemkab Paser akan memberikan bantuan dana sebesar Rp 2.248.320.000 kepada seluruh partai politik. Bantuan ini dihitung berdasarkan 149.888 suara sah dari enam partai politik yang duduk di DPRD Paser periode 2024-2029.

Berdasarkan hasil pemilihan legislatif 2024 lalu, masing-masing parpol yang duduk di DPRD Paser yaitu PKB 12 kursi, Partai Golkar 7 kursi, Partai Demokrat, 5 kursi, Partai NasDem 3 kursi, PDI Perjuangan 2 kursi, dan Partai Gerindra 1 kursi.  

Iklan