Infopaser.id

Infopaser.id – Kisah tragis datang dari seorang gadis berusia 13 tahun asal Samarinda Utara. Masih duduk di kelas 6 SD, Bunga (bukan nama sebenarnya) harus menghadapi kenyataan pahit yang tak seharusnya dialami di usianya. Dia kini tengah hamil lima bulan akibat perbuatan ayah tirinya berinisial SD (50).

Kasus ini diungkap oleh Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun, pada Senin (21/4). Ia menjelaskan bahwa tindakan keji tersebut berlangsung selama kurang lebih dua tahun, hingga akhirnya korban yang masih anak-anak diketahui tengah mengandung lima bulan pada 18 April 2025.

Rina menjelaskan, ibu korban sejatinya sudah mengetahui jika anaknya hamil. Namun memilih tidak melapor karena menganggap ini aib keluarga sehingga merasa takut kehilangan segalanya. 

Terbongkarnya kasus ini usai tim TRC PPA Kaltim menerima laporan dari organisasi masyarakat (ormas). Dari laporan itu awalnya ada dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi antara ayah sambung dengan anak tiri.

Kemudian pada 19 April lalu, tim TRC datang ke rumah korban dan berusaha berbicara dengan Bunga empat mata. Kemudian dari hasil wawancara dan penilaian itu terbongkar riwayat tindakan pria setengah abad tersebut.

“Di kelas 4 itu dia (korban) sudah disetubuhi. Naik ke kelas 5, korban pindah ke pondok pesantren sehingga selama satu periode itu korban tidak disetubuhi,” jelasnya.

1 2

Iklan