Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Paser terus menjadi perhatian setelah total lahan terbakar mencapai 1.612 hektare. Kecamatan Tanah Grogot menjadi wilayah terdampak terluas dengan 509 hektare dan 238 kejadian kebakaran.
Berdasarkan data terbaru yang dibahas dalam rapat koordinasi penanganan karhutla pada Rabu (7/10/2026), sebanyak 238 kejadian di Tanah Grogot mencakup sekitar 42 persen dari total kasus kebakaran yang tercatat di Kabupaten Paser.
Selain Tanah Grogot, kebakaran juga melanda sejumlah wilayah lainnya. Kecamatan Batu Engau mencatat luas lahan terbakar mencapai 380 hektare, disusul Paser Belengkong dengan 283 hektare.
Dampak karhutla kini tidak hanya terbatas pada lahan yang terbakar. Kabut asap yang ditimbulkan juga mulai memengaruhi aktivitas masyarakat hingga mengganggu kegiatan belajar di sejumlah kecamatan.
Di tengah kondisi tersebut, ancaman karhutla diperkirakan masih berlangsung karena kedatangan hujan belum dapat dipastikan. Cuaca kering yang berkepanjangan berpotensi meningkatkan risiko munculnya titik api baru di sejumlah wilayah.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Paser, Ruslan, menyampaikan bahwa hujan diperkirakan baru turun pada pekan kedua Oktober. Namun, kedatangan hujan juga berpotensi bergeser hingga November.
Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, status tanggap darurat bencana hidrometeorologi kering di Paser disepakati untuk kembali diperpanjang hingga akhir November 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak kemarau yang dikaitkan dengan fenomena El Nino.
“Ini adalah penetapan ketiga nantinya, setelah sebelumnya yang pertama diperpanjang hingga kedua,” kata Ruslan.
Di tengah upaya penanganan, persoalan penyebab kebakaran juga menjadi sorotan. Ruslan mengungkapkan bahwa petugas telah menindaklanjuti setiap laporan titik api yang diterima dari masyarakat.
Namun, petugas disebut belum berhasil menemukan pihak yang melakukan pembakaran di lokasi kejadian.
“Setiap laporan, petugas langsung turun lapangan, namun sayangnya kita tidak pernah menemukan pelaku pembakarannya,” kata Ruslan.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Grogot, Hary Palar, turut menyoroti faktor manusia yang disebut masih menjadi salah satu pemicu kejadian karhutla.
Praktik membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar disebut masih dilakukan oleh sebagian masyarakat karena dianggap lebih cepat dan membutuhkan biaya lebih murah dibandingkan metode lainnya.
Selain praktik tersebut dugaan keterlibatan pihak tertentu di luar masyarakat, termasuk oknum pengusaha juga menjadi perhatian. Namun dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian karhutla.
Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga upaya mencegah praktik pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran berulang.
Ruslan pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan turut menjaga lingkungan masing-masing dari potensi kebakaran.
Dengan luas lahan terbakar yang telah mencapai 1.612 hektare, upaya pencegahan, pengawasan, dan penanganan di lapangan masih diperlukan selama ancaman kemarau belum berakhir.







