Infopaser.id

Infopaser.id – Peredaran narkotika jenis sabu di Desa Bukit Seloka, Kecamatan Long Ikis, Paser kembali terungkap. Seorang pria berinisial BK alias Nadus (45) diamankan pada Selasa (24/2/2026) dini hari atas dugaan sebagai pengedar sekaligus bandar di wilayah tersebut.

Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas transaksi narkoba di lingkungan mereka. Warga menyebut peredaran sabu di kawasan tersebut sudah cukup lama menjadi perhatian.

Sekitar pukul 02.00 WITA, petugas mendatangi pondok milik tersangka di area perkebunan kelapa sawit di Jalan Tambang, Desa Bukit Seloka. Dari lokasi tersebut, BK diamankan dan dilakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan lima paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 59,09 gram. Petugas juga mengamankan uang tunai Rp3.230.000 yang diduga hasil penjualan. Selain itu, turut disita satu unit timbangan digital, plastik klip kosong, tiga sendok takar dari sedotan plastik berbagai ukuran, serta satu unit telepon genggam.

Barang bukti ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni di bawah kasur dalam kamar pondok serta di dalam tas yang disembunyikan pada tunggul kayu di luar pondok.

Kapolsek Long Ikis, Iptu Slamet Hafidin, menyampaikan bahwa tersangka diduga telah menjalankan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut. 

“Kami harus berjalan kaki seperti pasukan infanteri sejauh 5 kilometer untuk mencapai titik sasaran. Ini kami lakukan karena pelaku dikenal licin dan memiliki orang-orang yang mengawasi pergerakan di jalan utama menuju pondoknya,” ujarnya.

Berdasarkan informasi warga, tersangka dikenal meresahkan dan diduga merasa tidak akan tersentuh hukum. Penangkapan ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Saat ini, BK ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di tingkat desa dan membutuhkan peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. 

Iklan