Infopaser.id

Curi Motor di Paser, Pemuda Asal Balikpapan Ditangkap di Kalsel

Seorang pemuda asal Balikpapan berinisial MR (23) ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor milik temannya sendiri di Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser.

Infopaser.id – Seorang pemuda asal Balikpapan berinisial MR (23) ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor milik temannya sendiri di Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada 15 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Letjen Suprapto RT 015, Kelurahan Kuaro. Korban kehilangan satu unit Honda Beat warna hitam dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp19 juta.

Kapolsek Kuaro, IPTU Achmad Gazali Saputra, menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan intensif dan pelacakan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata melarikan diri ke luar provinsi, termasuk sempat berada di Balikpapan sebelum kabur ke Kalimantan Selatan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Kuaro segera berkoordinasi dengan Polsek Simpang Empat, Polres Banjar serta Polda Kalimantan Selatan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah hukum setempat.

“MR berhasil ditangkap di wilayah hukum Polsek Simpang Empat beberapa hari lalu,” kata IPTU Gazali, Rabu (8/10/2025). 

Tersangka beserta barang bukti sepeda motor yang digelapkan dibawa kembali ke Paser untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kuaro. 

Polisi masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. MR dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.  

Iklan