Infopaser.id

Infopaser.id – Sebanyak 75 pedagang di Lantai satu Kandilo Plaza menolak rencana relokasi yang diajukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Paser melalui UPTD Pasar Induk Penyembolum Senaken dan Kandilo Plaza sebagai pengelola. 

Sesuai rencana, para pedagang akan direlokasi ke Pasar Induk Penyembolum Senaken. Namun sebagian besar menolak karena menilai lokasi tersebut kurang ramai dibanding Kandilo Plaza. Para pedagang yang terdiri dari pemilik lapak dan toko itu diminta segera mengosongkan tempat usaha mereka paling lambat 15 September 2025.

Salah seorang pedagang bernama Zainal Abidin mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut. Ia menilai keputusan relokasi tidak mempertimbangkan keberlangsungan usaha yang telah lama dijalankan di Kandilo Plaza.

Zainal menyebut, dirinya sudah berjualan sejak awal plaza berdiri dan rutin membayar biaya sewa setiap bulan. Menurutnya, relokasi justru akan merugikan karena belum tentu lokasi baru mampu mendatangkan pembeli.

“Kalau dipindahkan ke Pasar Induk, siapa yang jamin pembeli akan ramai. Di sini saja pengunjung makin sepi,” katanya, Selasa (2/9/2025). 

Ia menambahkan, para pedagang sebenarnya tidak menolak upaya penataan. Mereka bersedia ditertibkan asalkan tetap diberi kesempatan bertahan di Kandilo Plaza. Menurut mereka, keberadaan pedagang di dalam Plaza justru dapat membantu menjaga agar pusat perbelanjaan itu tetap hidup.

“Kami siap ditata, asal tidak dipindahkan,” ujarnya.

Kepala UPTD Pasar Induk Penyembolum Senaken dan Kandilo Plaza, Moh Djamaluddin, membenarkan adanya instruksi pengosongan lapak di Lantai 1. Ia menjelaskan, sejak awal area tersebut memang dirancang sebagai ruang promosi dan pameran, bukan untuk tempat berdagang permanen.

Menurutnya, penataan ini juga menjadi bagian dari persiapan menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim 2026. Pemerintah ingin menghadirkan suasana Plaza yang lebih rapi dan representatif. Namun, mayoritas pedagang menyatakan keberatan dengan relokasi karena khawatir akan kehilangan pembeli.

Dalam audiensi bersama 75 pedagang, hampir seluruhnya menolak dipindahkan ke Pasar Induk Penyembolum Senaken. 

“Mereka menilai kondisi di sana lebih sepi dibanding Plaza,” katanya. 

Djamaluddin menegaskan, hasil audiensi tersebut akan segera dilaporkan kepada Kepala Disperindagkop dan UKM Paser. Ia juga menyampaikan, batas waktu pengosongan kemungkinan masih bisa berubah sembari menunggu arahan lebih lanjut dari dinas terkait. 

Iklan