Infopaser.id – Pada penyelenggaraan Pemilihan umum (Pemilu) 2024 ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Paser telah mempersiapkan dengan matang dalam menjaga kesehatan petugas, khususnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Plt Kepala Dinkes Paser Jon Jauhari mengatakan sampai Senin 19 Februari 2024, belum ada laporan masuk tentang kesehatan petugas pemilu.
Jon menyebut seluruh TPS disiapkan petugas kesehatan mulai dari tingkat kecamatan sampai desa. Untuk desa, petugas kesehatan di Puskesmas Pembantu (Pusban) yang akan turun memantau. Semisal ada dua atau tiga TPS dan petugasnya hanya satu, maka dia akan bergantian memantau TPS tersebut.
“Penanggung jawab tiap TPS juga kita serahkan ke masing-masing kepala desa, namun untuk perlengkapan medis dari Dinas Kesehatan termasuk suplemen dan vitamin untuk petugas pemilu,” kata Jon, Senin 19 Februari 2024.
SOP jika ada petugas pemilu di desa yang mengalami kesehatan, maka akan dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat sementara di Pusban. Jika memang harus dirujuk, baru di bawa ke Puskesmas terdekat di kecamatan.
“Jadi penanganannya bisa lebih cepat dan tidak harus jauh-jauh ke pusat kecamatan,” kata Jon.
Dinas Kesehatan juga memastikan seluruh petugas adhoc pemilu baik itu dari KPU, Bawaslu, dan Satlinmas, telah dijamin BPJS Kesehatannya jika terjadi tindakan rujukan.
Sistem pemantauan kesehatan petugas juga terpantau langsung ke pemerintah provinsi dan pusat, apabila ada kondisi kesehatan petugas yang mendapat penanganan serius.