Kesbangpol Usulkan Kenaikan Dana Bantuan Parpol di Paser, Idealnya Rp15 Ribu Per Suara Sah - Info Paser
Infopaser.id

Kesbangpol Usulkan Kenaikan Dana Bantuan Parpol di Paser, Idealnya Rp15 Ribu Per Suara Sah

Kesbangpol Usulkan Kenaikan Dana Bantuan Parpol di Paser, Idealnya Rp15 Ribu Per Suara Sah

Infopaser.id , Dana Bantuan Parpol – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Paser mengusulkan dana bantuan keuangan partai politik (parpol) dinaikkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser tahun 2025 mendatang. 

Saat ini bantuan keuangan untuk parpol di Kabupaten Paser dihitung per suara sah parpol yang lolos di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, senilai Rp 5.349 per suara. 

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Paser, Nonding mengatakan pada Kamis (25/7/24) bahwa selama ini pihaknya mengusulkan kenaikan berkala namun tidak pernah disetujui, yakni di angka Rp 8 ribu atau Rp 10 ribu per suara.

Jika dibandingkan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara yang wilayahnya kecil dan jumlah anggota DPRD hanya 25, dana bantuan keuangan parpolnya lebih besar, yaitu Rp 9.200 per suara, ujar Nonding yang didampingi Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri dan Ormas,  Achmad Hartono. 

Menurut Nonding, nilai ideal untuk per suara di Paser yaitu Rp 12 ribu. Sementara itu, Kesbangpol telah mengusulkan pada APBD 2025 sebesar Rp 15 ribu per suara. Nilai ini diperoleh dari hasil diskusi dengan anggota DPRD Kabupaten Paser. 

Hartono menambahkan, sesuai dengan Permendagri Nomor 36 Tahun 2018, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020, bantuan dana parpol ini digunakan untuk pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat. Selain bisa juga digunakan untuk operasional sekretariat partai.

Pendidikan politik bisa berupa kegiatan seminar, lokakarya, dialog interaktif, sarasehan, workshop dan kegiatan pertemuan antar partai. Sedangkan untuk operasional sekretariat meliputi administrasi umum, langganan jasa, pemeliharaan data arsip, dan pemeliharaan alat kantor.

Pada 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Paser melalui Badan Kesbangpol Paser menyalurkan dana bantuan ke sebelas parpol dan 30 kursi legislatif yang ada di DPRD Kabupaten Paser sebesar Rp 477.936.716. 

Iklan