Infopaser.id

Warga Paser khawatir bantuan tak cair, sebab data ekonomi dinilai tidak sesuai. Sejumlah warga Kabupaten Paser mulai mempertanyakan data tingkat kesejahteraan keluarganya. Mereka khawatir perubahan data tersebut dapat membuat bantuan pemerintah yang selama ini diterima menjadi tidak cair.

Data tingkat kesejahteraan ini digunakan pemerintah untuk mengelompokkan kondisi ekonomi masyarakat. Dalam sistem tersebut, setiap keluarga ditempatkan dalam kelompok tertentu, mulai dari masyarakat yang dinilai paling membutuhkan hingga yang dinilai lebih mampu. Pengelompokan itu secara resmi disebut sebagai desil.

Namun bagi masyarakat, yang paling penting adalah posisi kelompok tersebut dapat mempengaruhi berbagai program bantuan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, maupun bantuan sosial lainnya.

Kekhawatiran muncul karena ada warga yang merasa kondisi ekonominya tidak berubah, tetapi dalam data pemerintah justru dianggap lebih sejahtera.

Ada pula warga yang mempertanyakan bantuan yang sebelumnya diterima, tetapi kemudian tidak lagi cair setelah terjadi perubahan data.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Paser Bayu Agung Prasetyo menjelaskan, penilaian tingkat kesejahteraan tidak hanya dilihat dari besar kecilnya penghasilan.

“Desil itu adalah pemeringkatan kesejahteraan masyarakat secara relatif, bukan absolut,” kata Bayu, Kamis (24/9/2026).

Artinya, kondisi ekonomi sebuah keluarga dibandingkan dengan kondisi keluarga lainnya.

Bayu mencontohkan dua orang yang sama-sama memiliki penghasilan Rp3 juta per bulan. Orang pertama tinggal seorang diri. Sementara orang kedua harus menghidupi pasangan dan lima anak. Meski pendapatan keduanya sama, kebutuhan yang harus ditanggung tentu berbeda.

“Penghasilan mereka memang sama. Tapi beban ekonomi dalam satu keluarga jelas berbeda,” ujarnya.

Selain penghasilan, pemerintah juga melihat jumlah anggota keluarga, kepemilikan aset, kondisi rumah, serta berbagai data administrasi lainnya.

“Jumlah anggota keluarga, kepemilikan aset, kondisi rumah tangga, hingga berbagai data administrasi lainnya dapat ikut menggambarkan posisi kesejahteraan seseorang,” ungkap Bayu.

Karena penilaian juga menggunakan data administrasi, masyarakat diminta berhati-hati dalam menggunakan KTP maupun Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Identitas pribadi sebaiknya tidak sembarangan dipinjamkan atau digunakan oleh orang lain.

Sebab, aktivitas yang menggunakan identitas tersebut dapat tercatat dalam sistem dan ikut terbaca ketika pemerintah mencocokkan berbagai data.

Hal serupa juga berlaku terhadap aktivitas digital anggota keluarga.

Salah satunya transaksi judi online. Aktivitas tersebut disebut dapat ikut terbaca dalam proses pencocokan data sosial dan ekonomi.

Meski demikian, warga yang merasa data kondisi ekonominya tidak sesuai tidak perlu langsung khawatir.

Data tersebut masih dapat diperiksa dan diperbaiki.

Warga dapat datang ke kantor desa atau kelurahan untuk meminta petugas mengecek data keluarganya.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, warga dapat mengajukan perbaikan agar data yang tercatat lebih sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Iklan