Setahun Buron, Pria Pencuri 80 Kg Bawang Asal Tanah Grogot Akhirnya Ditangkap Polisi

Infopaser.id – Setelah setahun buron dalam kasus pencurian bawang, pria berinisial SB (30) akhirnya diringkus tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Paser. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 9 Agustus 2025, sekitar pukul 16.30 WITA.
Warga Tanah Grogot tersebut dibekuk saat asyik bermain judi online di sebuah penginapan di Jalan MT Haryono, Tanah Grogot. Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Agus Setyawan, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan pelaku. Tim Satreskrim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan langsung mengamankan SB.
“Saat ditangkap, pelaku mengakui telah mencuri bawang di Pasar Penyembolum Senaken setahun yang lalu,” kata AKP Agus, Selasa (12/8/2025).
Kasus ini bermula dari laporan seorang pedagang Pasar Penyembolum Senaken yang kehilangan 80 kilogram bawang dari gudang penyimpanannya. Berdasarkan keterangan saksi, SB mengambil bawang tersebut dengan dalih ingin membantu membersihkan gudang. Akan tetapi bawang itu tidak pernah dikembalikan. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp2,7 juta.
Setelah kejadian itu, SB melarikan diri dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Agus.





